Pemerintah Provinsi Bali tidak berwenang menolak kedatangan satwa langka komodo yang rencananya akan dipindahkan ke Taman Safari Indonesia Gianyar, Bali, untuk dikonservasi, kata seorang pejabat Departemen Kehutanan. "Mereka tidak berhak untuk menolak karena bukan kewenangan mereka," kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan, Darori, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, ...