Menteri Kehutanan (Menhut) M.S. Kaban diminta tidak memaksakan kehendak memindahkan 10 ekor Komodo (Varanus Komodoensis) ke Taman Safari Gianyar-Bali. Kegiatan pemurnian genetik Komodo harus tetap dilakukan di Pulau Komodo.
Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay menegaskan hal itu usai mengikuti sidang di DPRD NTT, Rabu (19/8/2009). Wagub meminta pengertian baik dari Menhut terkait rencana pemindahan 10 ekor Komodo itu.
“Komodo pasti sangat cocok dengan karakteristik wilayahnya di Pulau Komodo. Siapa bilang di luar NTT kegiatan pemurnian genetik Komodo berhasil?” kata Esthon retoris.
Esthon menyampaikan, dirinya sudah bertemu dengan Wakil Gubernur Bali, membahas rencana pemindahan 10 ekor Komodo tersebut ke Bali. Bahkan Pemerintah Propinsi Bali sudah membuat surat pernyataan penolakan.
Pada kesempatan yang sama, kata Esthon, dirinya bersama Wakil Gubernur Bali menyampaikan penolakan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H. Mardiyanto. Saat itu Mendagri mendukung sikap pemerintah kedua propinsi dan menegaskan Komodo tak boleh dipindahkan ke Bali.
Selain itu, lanjut Esthon, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya secara terpisah bertemu dengan Gubernur Bali dan Menhut. Pada waktu itu, kata Esthon, Menhut menyampaikan bahwa dirinya sangat respons terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan pemerintah NTT. Bali memiliki kekhasan pariwisata bidang budaya, bukan binatang seperti Komodo. Hal ini pun sudah menjadi pernyataan sikap bersama pemerintah dan DPRD Bali.
Menurut Esthon, meski urusan Komodo merupakan wewenang Menhut, koordinasi antarpemerintah propinsi menjadi kewenangan Mendagri, sehingga rencana pemindahan tersebut harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Mendagri. Karena, yang punya wilayah dan pemerintahan adalah Mendagri.
Esthon menegaskan, NTT juga bagian dari NKRI. Karena itu, semestinya Komodo tetap berada di wilayah NTT.
Menyinggung alasan pemindahan Komodo tersebut berkaitan dengan ketersediaan makanan dan pengalokasian anggaran, Esthon mengatakan, sangat tidak relevan. Karena Komodo sudah masuk dalam taman nasional, tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran melalui APBN. Semestinya, ego sektoral harus ditinggalkan dan berpikir secara komprehensif dalam menyelesaikan suatu masalah dengan melibatkan semua pihak terkait.
Dalam komunikasi terakhir, kata Esthon, Menhut menyampaikan, tim kajian lintas instansi di Departemen Kehutanan, Pemda NTT dan ahli satwa terus menggodok rencana pemindahan 10 ekor Komodo dari Wae Wuul, Manggarai Barat, ke Taman Safari Gianyar-Bali. Tim tersebut akan bekerja sampai menghasilkan sebuah kesimpulan apakah Komodo layak dipindahkan ke Bali atau tidak. (Pos-kupang.com)