Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, meminta semua komponen masyarat, terutama instansi yang berhubungan dengan penerbitan izin investasi agar tidak mempersulit investor .
“Investor akan bergairan menanamkan modalnya di NTT, jika diberikan kemudahan-kemudahan, seperti penerbitan izin usaha yang cepat dan murah, kepastian hukum serta hak kepemilikan atas tanah,” kata Gubernur Lebu Raya di Kupang, Rabu.
Gubernur NTT mengemukakan hal itu usai menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan (MoA–Memorandum of Agreement)Rencana investasi di bidang Mangan senilai Rp 650 miliar, antara pemerintah NTT dengan JSK International Co.Ltd dari Korea Selatan dan PT AGB Mining.
Gubernur Lebu Raya mengemukakan, banyak investor yang berniat menanamkan modalnya di NTT, tetapi sering terbentur pada masalah proses perizinan yang berbelit-belit serta masalah kepastian hukum dan hak kepemilikan atas tanah, sehingga membuat investor hengkang.
“Sejak tahun 2003, ketika saya masih menjabat sebagai Wakil Gubernur NTT, banyak investor yang berencana menanamkan modalnya di wilayah ini, tetapi akhirnya mengurungkan niatnya, karena terbentur dengan persoalan-persoalan tersebut,” katanya.
Untuk mengatasi masalah perizinan, saat ini di NTT, telah dibentuk Kantor Perizinan Satu Atap, agar secara khusus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk investor yang ingin berinvestasi di NTT.
Menurut Gubernur Lebu Raya, salah masalah klasik juga yang masih membuat investor enggan menanamkan modalnya di NTT, adalah ketersediaan sarana dan prasarana, seperti listrik, air bersih dan jalan menuju ke lokasi yang belum mendukung aktivitas investor.
“Khusus masalah yang satu ini memang menjadi persoalan klasik di NTT, bahkan di tempat lain di Indonesia, sehingga harus dipahami bersama, karena secara bertahap akan dibenahi dan dilengkapi,” katanya.
Menyangkut hak kepemilikan atas tanah di NTT, selalu muncul klaim dari berbagai pihak ketika lahan tersebut sudah bernilai ekonomi untuk pembangunan sebuah investasi.
“Ini permasalahan yang selalu muncul di NTT. Jika masalah ini dipersulit lagi dengan pemberian izin investasi, investor mana yang mau menanamkan modalnya di daerah ini guna mendukung pengembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
“Sering kita memberi stigma “investor akan”–akan menanamkan modalnya di NTT tetapi tidak pernah ada realisasinya–, karena terganjal dengan berbagai permasalahan tersebut,” katanya menambahkan.
“Saya harapkan, investasi di bidang pengolahan batu mangan ini dapat membawa angin perubahan bagi iklim investasi di NTT,” demikian Gubernur Frans Lebu Raya. (antara)(Pos Kupang Online)