KUPANG, POS KUPANG. COM — Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya akan bertemu dengan Menteri Kehutanan, M.S. Kaban untuk menyampaikan penolakan rencana pemindahan 10 ekor komodo ke Taman Safari Indonesia di Bali.
Lebu Raya mengatakan itu menjawab pertanyaan mengenai langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah merespons penolakan berbagai elemen masyarakat terhadap rencana Menhut RI memindahkan komodo ke Bali di Kupang, Selasa (28/7/2009).
Menurut Lebu Raya, Pemprop NTT mendukung niat baik Menhut untuk memulihkan genetik komodo dari ancaman kepunahan. Namun bukan berarti harus dilakukan di luar wilayah NTT. Karena itu, pemprop dengan tegas menolak rencana pemulihan genetik komodo itu dilakukan di Bali.
Sebelum bertemu Menteri Kehutanan, kata Lebu Raya, dirinya terlebih dahulu membicarakan dengan DPRD NTT. Dengan demikian, ada satu ketegasan sikap yang dilakukan oleh pemerintah dan dewan.
Penolakan untuk memindahkan 10 ekor komodo, kata Lebu Raya, itu dilatari oleh pertimbangan bahwa binatang purba tersebut merupakan aset wisata NTT yang memiliki nilai jual internasional. Selain itu, sangat cocok dengan kondisi geografis wilayah NTT, terutama di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Juga tidak terlepas dengan sejarah yang berkembang di masyarakat setempat.
Karena itu, lanjut Lebu Raya, pemerintah mendukung upaya pemulihan genetik komodo dari ancaman kepunahan, tapi dilaksanakan di wilayah NTT. Bahkan dikembalikan ke habitatnya, yakni Taman Nasional Komodo (TNK).
Semua aspirasi penolakan pemindahan 10 ekor komodo ke Taman Safari Indonesia di Bali, kata Lebu Raya, akan disampaikan kepada Menteri Kehutanan dalam pertemuan itu nanti. (gem)
Eddy Harianto said on Thursday, July 30, 2009, 2:40
Terimakasih upaya atau langkah-langkah baik dan yang di tempuh dari bapak Gubernur NTT. Semoga dapat menghasil buah nyata dan menjadikan angin segar bagi warga NTT. Selamat berjuang Pak Gubernur.