Monday, September 6, 2010

Pemindahan 10 Komodo ke Bali Langgar Etika Lingkungan

Saturday, July 25, 2009, 8:53
Artikel kategori Pariwisata, Jumlah Komentar 3 Comments

Pemerhati lingkungan di Manggarai, Rofino Kant menyatakan, rencana pemindahan 10 komodo (Varanus komodoensis) dari Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ke Bali merupakan kebijakan yang melanggar etika dan sopan santun lingkungan.

Keputusan yang diambil menteri kehutanan ini justru melanggar etika dan sopan santun lingkungan. “Kalau tujuannya hendak melestarikan komodo lewat pemurnian genetik, ya biarkan komodo itu hidup di alam aslinya. Pemurnian genetik itu justru tepat dilangsungkan di habitat aslinya,” ujar Rofino, Rabu (22/7), yang dihubungi dari Ende, Flores.

Pihak departemen kehutanan merencanakan pemindahan 10 komodo, 5 jantan dan 5 betina ke Bali untuk kepentingan pemurnian genetik mencegah kepunahan. Upaya pemindahan itu dituangkan melalui penegasan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.384/Menhut-II/2009 tanggal 13 Mei 2009 tentang pemberian izin menangkap 10 ekor komodo yang di lindungi undang-undang di wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT.

Direncanakan 10 komodo itu diambil dari kawasan konservasi sumber daya alam Wae Wuul, di Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores untuk dipindahkan ke Taman Safari Bali di Gianyar.

Bupati dalam hal ini juga diharapkan tidak ceroboh, sebab komodo merupakan aset satwa langka yang dilindungi. Masyarakaat Flores harus berjuang agar SK menteri kehutanan itu dibatalkan. “Sebab SK itu terkesan justru akan menghancurkan keanekaragaman hayati Flores dengan binatang purbanya,” kata Rofino.

Upaya pemindahan komodo ke Bali itu sempat disinggung oleh Menteri Kehutanan MS Kaban ketika meninjau TN Komodo di Pulau Rinca dan Komodo, Jumat (17/7), pekan lalu.

Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay, Selasa (21/7), di Kupang menyatakan keberatannya atas rencana pemindahan komodo itu, begitu pula dari pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

“Kami mengharapkan jika komodo akan dipindah sebaiknya tidak usah ke Bali, karena habitat di sana dengan habitat aslinya seperti di Pulau Rinca sangat berbeda,” kata Bupati Manggarai Barat Wilfridus Fidelis Pranda.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo Tamen Sitorus ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan lokasi Wae Wuul berada di luar kawasan Taman Nasional Komodo.

Anda berkomentar di sini, atau Pelacakan dari website anda.

3 Responses to “Pemindahan 10 Komodo ke Bali Langgar Etika Lingkungan”

  1. Eddy Harianto said on Saturday, July 25, 2009, 10:06

    Sebagai putra daerah Manggaraii Barat saya menolak akan dua hal :

    Pertama: Menolak kebijakan menteri kehutanan memindahkan satwa komodo di Pulau Rinca atau pulau komodo ke Taman Safari Denpasar untuk pemurnian Genetika. Seperti yang di sampaikan PAk Gubernur NTT, Bpk. Frans Leburaya, terimakasih atas perhatian pemerintah pusat atas satwa langka komodo, namun pemurnian itu dilakukan di tempat satwa itu sendiri (komodo island dan rinca island).

    Penolakan keberadaan Tambang di Labuan Bajo, uraiannya bisa lihat di blog saya: http://www.harianto.web.id/2009/07/18/desak-pemerintah-cabut-ijin-tambang-di-mabar

  2. Sebastian Pandang said on Saturday, July 25, 2009, 10:23

    Saya adalah salah satu Pelaku wisata di Kabupaten Manggarai Barat, yang berdomisilih di Kota Labuan bajo yang mana hanya 2 1/2 jm kalau kita memakai jasa boat ke Pulauh Rinca yang merupakan salah satu pulau dari Kawasan Taman Nasional Komodo.
    Di lihat dari prespektiv Ecowisata, bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini Departement Kehutanan Ri, yang melalui Nomor SK 384/Menhut-11/2009 tanggal 13 mei 2009 Tentang pemberian izin menangkap 10 ekor komodo dari kawasan tersebut betul menelanjangi ‘CONSEP TERPADU DARI ECOWISATA”. Dalam hal ini Kepres sudah tidak respect terhadap ecologi di siatau wilaya, tidak bersifat proteksi thrhadap kehidupan di suatau lingkungan, mencemari serta memicu kerusakan Tn Komodo yang selama ini telah lama di bangun, menyulut persoalan baru, seperti masalah sosial, budaya, dan tebtunya economi. Jadi menurut saya Kepres itu di pending dulu biar mreupakan sebua rancangan dulu/ untuk tujuan sosialisasi.

  3. Donda Leko said on Wednesday, October 7, 2009, 4:43

    Menarik untuk diperhatikan. Sejumlah komodo dipindahkan ke Bali untuk pemurnian genetik karena konon, komodo tersebut memiliki low diversity of genetic karena inbreeding. kita patut menanyakan 1) adakah data penelitian menyangkut hal ini? 2) mungkinkah inbreeding satu-satunya faktor sehingga satwa di lokasi tersebut terancam punah? ataukah 3) ada faktor lain? 4) banyak pihak kwatir jika satwa ini punah, memang kenapa kalau punah, sejauh itu proses alam, bukan karena tekanan manusia, biarkan saja punah. 5) perlu diketahui, proses spesiasi dan kepunahan adalah dua hal yang telah terjadi sepanjang sejarah makhluk hidup. cuman saat ini, kecepatan kepunahan jauh lebih besar dibanding terbentuknya spesies baru, dan teralhir 6) sungguh membingungkan, apa sih artinya pemurnian genetik itu? kalau terkait out breeding dan inbreeding, justru ditangkarkan, makin besar inbreedingnya.

Leave a Reply