Friday, July 30, 2010

Penambangan di Waigete Ancam Lingkungan

Friday, June 5, 2009, 22:26
Artikel kategori Sosial Politik, Jumlah Komentar 1 Comment

Penambangan pasir dan batu di dua desa di Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka mengancam kerusakan lingkungan hidup dan abrasi pantai di daerah itu. Dua desa itu berada di pantai utara (pantura) Sikka-Flores, tepatnya di ruas jalan Maumere-Larantuka, Desa Wairbeler dan Hoder, Kecamatan Wigete.

Ancaman kerusakan lingkungan dan abrasi pada dua desa tersebut karena banyak aksi penambang liar oleh warga di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) hingga pesisir pantai. Berkaitan dengan penambangan ini, Camat Waigete, Agustinus Akar, telah memerintah para penambang ilegal di dua desa tersebut agar menghentikan aktivitasnya. Para penambang dilarang mengambil material disepanjang Kali Wairita, Desa Wairbeler, dan pada DAS di Desa Hoder. Jika masih ada oknum yang melakukan penambangan, pihak kecamatan akan menutup ruas jalan ke tempat galian tersebut.
Akar yang ditemui di Kantor Camat Waigete, Rabu (3/6/2009) menegaskan, pada tanggal 25 Mei 2009 lalu saat pencanangan bulan bakti di Kecamatan Waigete ia sudah meninjau ke lokasi DAS dan pesisir pantura di Waigete.

“Hasil pantauan, banyak ditemukan kerusakan lingkungan dan ancaman abrasi, tanah longsor dan banjir. Bahkan jembatan yang menghubungkan jalan negara Maumere-Larantuka roboh akibat pengikisan di daerah pinggiran jembatan.
Menyikapi hal ini, demikian Akar, pihaknya telah mengeluarkan perintah agar para penambang di Kali Wairita dan di DAS Hoder menghentikan penambangan. Jika masih ada aktivitas, tegas Akar, pihaknya menutup jalan masuk ke lokasi penambangan.

“Kami telah memberikan batas waktu sampai galian yang telah dikumpulkan penambang berupa batu dan pasir habis diangkut. Setelah itu tidak boleh ada yang melakukan aktivitas penambangan. Mereka mengeluhkan bahwa pekerjaan itu mereka lakukan karena ketiadaan lapangan pekerja dan lahan pertanian. Kami sarankan agar warga yang tidak memiliki lahan bisa mengikuti program transmigrasi. Kalau dibiarkan mereka menambang akan ada abrasi dan bahaya bencana alam bisa saja terjadi,” kata Akar.

Di tempat terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Hoder, Fidelis Sindal, kepada Pos Kupang, ditemui di depan Kantor Desa Hoder, Selasa (2/6/2009) mengatakan, penambang ilegal di Hoder tidak memiliki ijin dan kini jumlahnya 50-an penambang.

“Setiap hari mereka mengambil batu dan pasir di sepanjang DAS menuju ke pantai. Banyak DAS terancam longsor dan ini merusak lingkungan. Kami sudah imbau berulang kali tapi tidak ada yang mengubris imbauan kami,” kata Fidelis, didampingi Kaur Pemerintahan Desa Hoder, Astria Trisnawati.
Pantauan Pos Kupang di Kali Wairita, Selasa (2/6/2009), terlihat masih ada aktivitas penambangan. Ada kendaraan yang mengangkut pasir dan batu dan masih ada penambangan di pinggiran/tepi kali tersebut. (*)

Anda berkomentar di sini, atau Pelacakan dari website anda.

One Response to “Penambangan di Waigete Ancam Lingkungan”

  1. Wodon Gai-Merak said on Thursday, August 6, 2009, 3:47

    Pemerintah mesti memberi tindakan tegas kepada penambang dan para pebisnis yang memperjualbelikan material tambang di Kecamatan Waigete tersebut karena telah merusak dan membahayakan lingkungan.

Leave a Reply